.

Selasa, 10 Maret 2015

Upaya Feminisme untuk Mendiskreditkan Syariah Islam

BERBAGAI upaya yang dilakukan oleh penggiat feminisme untuk mendiskreditkan syariah Islam, hingga saat ini kian gencar gaungnya. Mereka berusaha terus mengopinikan bahwa, syariah Islam tidak sejalan dan tidak adil terlebih untuk kaum perempuan. Mereka menganggap hukum-hukum yang ada dalam Islam terkait perempuan, telah memasung perempuan untuk mengeksistensikan dirinya dalam kehidupan.
Sebagai contoh yang kerap mereka gembar-gemborkan adalah tentang perwalian, hak waris, tentang kewajiban berjilbab dan menutup aurat sebagaimana yang mereka kritisi dalam perda Aceh.
Menurut mereka, aturan tersebut tidak adil dan telah memasung kebebasan kaum perempuan. Kaum perempuan menjadi tidak bisa maju dan eksis khususnya dalam ranah publik. Soal materi, mereka anggap bahwa perempuan dalam Islam tidak bebas untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan sendiri karena tersandung dengan statusnya jika dia sudah menikah dan mempunyai anak.
HAM dan Agenda Barat


Wajar saja dengan apa yang diopinikan oleh kaum feminis tersebut. Karena asas yang digunakan adalah asas liberal dan juga atas dasar HAM. Bagi paham liberal, semua hal adalah bebas dilakukan selama itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak melanggar etika. Hak asasi manusia yang mengusung kebebasan juga menjadi ukuran dalam berbuat. Yaitu kebebasan dalam beragama, berpendapat dan juga kebebasan dalam bertingkah laku.
Sebagai contoh, setiap orang bebas dalam memilih agama, termasuk berpindah-pindah agama. Setiap orang juga bebas untuk berekspresi walaupun itu mengumbar aurat dan merangsang naluri seksual.
Propaganda ini bukan hanya menjadi target kaum feminis. Namun jika dirunut lebih dalam, ada agenda besar yang memang sengaja dirancang oleh asing dalam hal ini adalah AS dan juga Negara-negara sekutunya yang membenci Islam. Dalam sistem negara demokrasi yang dikokohkan oleh AS, aturan dibuat oleh manusia atas dasar dan juga ide dari manusia.
Aturan agama tidak boleh dipakai untuk kehidupan umum dan negara. Demokrasi menjadikan sekularisasi dalam setiap lini kehidupan. Agama hanya dalam ranah privat yang tak boleh digunakan untuk umum apalagi negara. Begitulah agenda asing yang tak hentinya menyerang Islam. Salah satunya adalah ide-ide kebebasan yang digemborkan oleh pegiat feminisme terhadap perempuan dalam berbagai PERDA, contohnya yang ada di Aceh.
Perempuan Mulia hanya dengan Penerapan Syariah Islam dalam naungan Khilafah
Apa yang dituduhkan oleh para feminis tentang ketidakadilan syariah Islam bagi perempuan adalah tuduhan dan kebohongan yang tak berdasar. Jelas bahwa dalam Islam, perempuan begitu dimuliakan. Hukum-hukum yang berlaku padanya sangatlah sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan. Islam juga melindungi kaum perempuan dengan perlindungan yang menyeluruh.
Sebagai contoh, tentang kewajiban menutup aurat bagi perempuan. Itu adalah untuk melindungi kaum perempuan dari bahaya dan juga hal-hal yang menjurus pada kemaksiatan. Bukan mengekang seperti yang dikatakan oleh para feminis. Demikian juga dengan perwalian yang ada pada kaum perempuan, itu semata-mata adalah karena Islam menjamin secara detail hak-hak perempuan termasuk hak akan nafkah dan sebagainya.
Islam memandang bahwa, peran perempuan dalam rumah tangga adalah mulia. Ia sebagai ummun wa rabbatul bait, sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Kewajiban mendidik anaknya hingga akan menghantarkan mereka menjadi generasi yang sholeh dan juga bertakwa. Peran perempuan ini bukanlah untuk memasung kaum perempuan justru ini adalah sejalan dengan fitrah dan naluri perempuan.
Karena aturan itu dibuat oleh Allah SWT, yang menciptakan sekaligus mengatur semua yang ada dalam kehidupan ini.
Oleh karena itu sudah seharusnyalah kita menolak dan juga menentang agenda dan opini-opini buruk terkait penerapan syariat Islam khususnya terkait perempuan. Kita harus menhghimpun kekuatan dan persatuan untuk membongkar agenda kebohongan tersebut. Perempuan mulia hanya dengan diterapkannnya syariat Islam dalam naungan khilafah yang akan melindungi kaum perempuan dari semua bahaya dan juga maksiat kepada Allah SWT. []

Sumber : islampos

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Feature 3

Feature 2

Popular Posts