BERBAGAI upaya yang dilakukan oleh penggiat feminisme untuk
mendiskreditkan syariah Islam, hingga saat ini kian gencar gaungnya.
Mereka berusaha terus mengopinikan bahwa, syariah Islam tidak sejalan
dan tidak adil terlebih untuk kaum perempuan. Mereka menganggap
hukum-hukum yang ada dalam Islam terkait perempuan, telah memasung
perempuan untuk mengeksistensikan dirinya dalam kehidupan.
Sebagai contoh yang kerap mereka gembar-gemborkan adalah tentang
perwalian, hak waris, tentang kewajiban berjilbab dan menutup aurat
sebagaimana yang mereka kritisi dalam perda Aceh.
Menurut mereka, aturan tersebut tidak adil dan telah memasung
kebebasan kaum perempuan. Kaum perempuan menjadi tidak bisa maju dan
eksis khususnya dalam ranah publik. Soal materi, mereka anggap bahwa
perempuan dalam Islam tidak bebas untuk mempunyai pekerjaan dan
penghasilan sendiri karena tersandung dengan statusnya jika dia sudah
menikah dan mempunyai anak.
HAM dan Agenda Barat
Wajar saja dengan apa yang diopinikan oleh kaum feminis tersebut.
Karena asas yang digunakan adalah asas liberal dan juga atas dasar HAM.
Bagi paham liberal, semua hal adalah bebas dilakukan selama itu
dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak melanggar etika. Hak asasi
manusia yang mengusung kebebasan juga menjadi ukuran dalam berbuat.
Yaitu kebebasan dalam beragama, berpendapat dan juga kebebasan dalam
bertingkah laku.
Sebagai contoh, setiap orang bebas dalam memilih agama, termasuk
berpindah-pindah agama. Setiap orang juga bebas untuk berekspresi
walaupun itu mengumbar aurat dan merangsang naluri seksual.
Propaganda ini bukan hanya menjadi target kaum feminis. Namun jika
dirunut lebih dalam, ada agenda besar yang memang sengaja dirancang oleh
asing dalam hal ini adalah AS dan juga Negara-negara sekutunya yang
membenci Islam. Dalam sistem negara demokrasi yang dikokohkan oleh AS,
aturan dibuat oleh manusia atas dasar dan juga ide dari manusia.
Aturan agama tidak boleh dipakai untuk kehidupan umum dan negara.
Demokrasi menjadikan sekularisasi dalam setiap lini kehidupan. Agama
hanya dalam ranah privat yang tak boleh digunakan untuk umum apalagi
negara. Begitulah agenda asing yang tak hentinya menyerang Islam. Salah
satunya adalah ide-ide kebebasan yang digemborkan oleh pegiat feminisme
terhadap perempuan dalam berbagai PERDA, contohnya yang ada di Aceh.
Perempuan Mulia hanya dengan Penerapan Syariah Islam dalam naungan Khilafah
Apa yang dituduhkan oleh para feminis tentang ketidakadilan syariah
Islam bagi perempuan adalah tuduhan dan kebohongan yang tak berdasar.
Jelas bahwa dalam Islam, perempuan begitu dimuliakan. Hukum-hukum yang
berlaku padanya sangatlah sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan.
Islam juga melindungi kaum perempuan dengan perlindungan yang
menyeluruh.
Sebagai contoh, tentang kewajiban menutup aurat bagi perempuan. Itu
adalah untuk melindungi kaum perempuan dari bahaya dan juga hal-hal yang
menjurus pada kemaksiatan. Bukan mengekang seperti yang dikatakan oleh
para feminis. Demikian juga dengan perwalian yang ada pada kaum
perempuan, itu semata-mata adalah karena Islam menjamin secara detail
hak-hak perempuan termasuk hak akan nafkah dan sebagainya.
Islam memandang bahwa, peran perempuan dalam rumah tangga adalah
mulia. Ia sebagai ummun wa rabbatul bait, sebagai ibu dan pengatur rumah
tangga. Kewajiban mendidik anaknya hingga akan menghantarkan mereka
menjadi generasi yang sholeh dan juga bertakwa. Peran perempuan ini
bukanlah untuk memasung kaum perempuan justru ini adalah sejalan dengan
fitrah dan naluri perempuan.
Karena aturan itu dibuat oleh Allah SWT, yang menciptakan sekaligus mengatur semua yang ada dalam kehidupan ini.
Oleh karena itu sudah seharusnyalah kita menolak dan juga menentang
agenda dan opini-opini buruk terkait penerapan syariat Islam khususnya
terkait perempuan. Kita harus menhghimpun kekuatan dan persatuan untuk
membongkar agenda kebohongan tersebut. Perempuan mulia hanya dengan
diterapkannnya syariat Islam dalam naungan khilafah yang akan melindungi
kaum perempuan dari semua bahaya dan juga maksiat kepada Allah SWT. []
Sumber : islampos
Tags
Feature 3
Feature 2
Popular Posts
-
Ditulis Oleh : Muhammad Rais Fadillah Kita wajib berlaku ihsan kepada diri sendiri, bahkan sebelum kita berlaku ihsan kepada sesame ...
-
Saya cuma ingin berkongsi pendapat tentang keutamaan hidup kita. Bagi saya dalam apa pun keputusan hidup kita, kita perlu membuat keuta...
-
Tuhan yang beri kita rezeki, dan hanya Dia yang berkuasa mengambilnya semula. Duit dalam genggaman kita, dalam akaun bank, dalam poke...
-
Tolong Menolong Dalam Kebaikan Dan Takwa Bersama Orang Non Muslim Allah berfirman: “ Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu...
-
Situs ini hanyalah dakwah seorang hamba yang tidak lebih hanya mengharap Ridho-Nya :) Semoga dapat memberikan 'Ilmu yang bermanfaat ...
-
40 dampak dan akibat berbuat zina 1) Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa, kemaksiatan dan keburukan 2) Berkurangnya agama / hila...
-
Bahagia bukan hanya hal-hal yang bisa membuat kita bahagia tetapi carilah hal-hal yang membuat kamu sedih dan cobalah berhenti untuk me...
-
Ditulis Oleh : Muhammad Rais Fadillah Sebagimana dalam konteks keimanan, dalam hal menjaga semangat belajar, motivasi untuk berusaha da...
-
RAGU sering sekali menghinggapi kita, misalnya saja ragu kepada hal kebaikan, contohnya : saat melihat pengemis dijalan, kita ragu untu...
-
Ditulis Oleh : Muhammad Rais Fadillah Dewasa ini banyak sekali orang yang merokok, bahkan tak jarang kita jumpai remaja ya...
0 komentar:
Posting Komentar