Ragam kejahatan harus diatasi melalui pencegahan dan penindakan. Penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum saat terjadi tindak kejahatan. Adapun pencegahan bisa dilakukan di antaranya melalui pendidikan. Namun, nyatanya sistem pendidikan saat ini juga gagal. Buktinya, banyak remaja usia sekolah menjadi pelaku kejahatan, termasuk kejahatan geng dan begal motor.
Sistem hukum dan proses peradilan yang ada sekarang juga tak begitu dipercaya oleh. Buktinya, sebagian masyarakat cenderung main hakim sendiri dalam kasus begal motor bahkan hingga membunuh pelakunya.
Pencegahan dilakukan dengan menjamin penerapan sistem Islam secara konsisten baik sistem pendidikan, pemerintahan, ekonomi, sosial dan lainnya.
Faktor utama yang bisa dengan kuat mencegah seseorang melakukan kejahatan adalah kuatnya keimanan dan ketakwaan dalam diri orang tersebut. Karena itu Islam mewajibkan negara untuk terus-menerus mengokohkan keimanan dan membina ketakwaan seluruh rakyatnya.
Yang pasti, penerapan sistem Islam secara keseluruhan akan mencegah orang untuk melakukan kejahatan. Paling tidak, faktor-faktor pemicu kejahatan bisa diminimalisasi.
Sumber : Islampos
0 komentar:
Posting Komentar