Dinamakan mandi besar, mungkin karena berbeda dengan mandi biasa,
dimana pada mandi besar semua badan dari ujung rambut kepala sampai
ujung kaki wajib terkena air. Kalo mandi biasa kan tidak mutlak harus
sepert itu.
Di dalam mandi besar, menurut hukum fiqih harus diketahui terlebih dahulu, fardu atau rukun atau apa-apa saja yang harus dikerjakan ketika mandi besar, baik bagi laki-laki ataupun kaum hawa. Berikut fardu mandi besar yang dimaksud :
Niat
menghilangkan hukum hadats besar dengan hati. Adapun membacanya dengan
lafal kalimat arab, hukumnya sunat. Waktu niat pada mandi besar adalah
ketika air menyentuh sebagian tubuh kita. Bagian tubuh yang pertama
kali disentuh oleh air tidak mutlak harus bagian kepala, jadi boleh
bagian mana saja, yang penting saat pertama kali air menyentuh tubuh
kita, disitulah waktunya niat. Jadi jangan niat dulu baru menyiramkan
air ke tubuh, tapi harus berbarengan.
Meratakan siraman
air kepada seluruh badan tanpa kecuali, termasuk jika mempunyai rambut
kepala yang cukup tebal/gondrong, janggut tebal dan lainnya. Semuanya
harus tersiram merata dengan air, jika tidak maka mandi besarnya tidak
jadi. Kalau tidak jadi maka tidak akan mengesahkan ibadah lainnya
seperti sholat dan membaa Al Quran.
Di dalam mandi besar, menurut hukum fiqih harus diketahui terlebih dahulu, fardu atau rukun atau apa-apa saja yang harus dikerjakan ketika mandi besar, baik bagi laki-laki ataupun kaum hawa. Berikut fardu mandi besar yang dimaksud :
0 komentar:
Posting Komentar