.

Sabtu, 20 September 2014

Larangan Bagi Yang Tidak Punya Wudhu

Barang siapa yang tidak mempunyai wudhu,  maka kepadanya dikenakan 4 larangan yang hukumnya haram dikerjakan yakni :

  1. sholat,  khutbah jum’at,  sujud tilawah dan sujud syukur.
  2. thowaf
  3. menyentuh/meraba Mushaf.  Definisi Mushaf adalah segala sesuatu media yang dituliskan ayat Al Quran dengan tujuan untuk dibaca/deres/dipelajari,  walaupun ditulis dalam bentuk lempengan logam,  tanah,  tiang dan lainnya.
  4. membawa Al Quran,  kecuali disertakan dengan barang lain dengan diniatkan tidak membawa Al Quran.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Feature 3

Feature 2

Popular Posts