Minggu, 08 Februari 2015
Makassar Dikepung Imigran Gelap
Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata menjadi kota favorit imigran gelap. Itu ditunjukkan oleh 2.006 imigran gelap dari beberapa negara di dunia yang saat ini tinggal di Kota Makassar. Jika diprosentasekan, sekitar 20 persen dari 10.600 lebih imigran gelap di Indonesia, ada di Makassar.
“Jumlah imigran gelap yang ditampung Makassar itu lebih banyak dari kota-kota lainnya karena jumlahnya mencapai angka 20 persen dari total keseluruhan se-Indonesia,” ujar Kepala Divisi Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Makassar, M Yunus Djunaid, Jumat (6/2), demikian dikutip Antara.
Data imigran gelap itu sendiri disampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, oleh M Yunus Djunaid saat melakukan pertemuan di ruang kerja Wali Kota itu.
Dia mengatakan, jumlah imigran gelap yang berada di kota Makassar ini mengalahkan kota-kota besar lainnya karena mudahnya akses masuk melalui pulau-pulau yang tersebar di Sulawesi Selatan serta yang difasilitasi langsung oleh International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kota Makassar, 2.006 orang imigran gelap yang saat ini berdiam di kota Makassar terdiri dari beberapa negara, yakni: Afghanistan 1129 orang, Myanmar (243), Iran (192), Somalia (213), Sudan (83), Irak (39), Srilanka (34), dan beberapa dari negara lain sebanyak 73 orang.
“Saat ini mereka tersebar di 27 tempat penampungan yang ada di kota Makassar. Selama ini mereka di fasilitas oleh International Organitation for Migration Makassar,” lanjut Yunus.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang mendengarkan penjelasan itu terlihat kaget mendengar laporan resmi dari pejabat Imigrasi Kota Makassar tersebut.
“Ini sangat besar jumlahnya Pak. Dampak sosialnya sangat tinggi jika ini dibiarkan. Mereka harus secepatnya dibuatkan regulasi sebelum timbul gejolak yang lebih besar,” ujar Danny.
Upaya Danny untuk memproteksi kota Makassar dari “kepungan” imigran gelap terlihat saat memanggil Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh untuk segera membuat regulasi terkait penertiban para imigran gelap yang ada di kota tersebut.
“Apapun alasannya, kota ini harus diproteksi dari warga asing ilegal yang masuk ke Makassar. Makanya harus segera ada regulasi, minimal tidak boleh lagi ada penambahan dan yang kedua proses keberangkatan ke negara tujuan yakni Australia agar dipercepat,” jelasnya.
Sumber: Antara
Tags
Feature 3
Feature 2
Popular Posts
-
Situs ini hanyalah dakwah seorang hamba yang tidak lebih hanya mengharap Ridho-Nya :) Semoga dapat memberikan 'Ilmu yang bermanfaat ...
-
Anak adalah asset orangtua, sehingga harus diperlakukan dan dipersiapkan masa depannya dengan sebaik mungkin. Orangtua pasti ingin memberi...
-
RABU (22/7) kemarin adalah hari kelima bagi Ustadz H. Ali Muktar (38) dan warga Muslim Karubaga Kabupaten Tolikara bertahan di pengungsia...
-
40 dampak dan akibat berbuat zina 1) Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa, kemaksiatan dan keburukan 2) Berkurangnya agama / hila...
-
بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على رسول الله نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن والاه, وبعد ...
-
Aku ingin membicarakan tentang ayat-ayat dalam surat Al-Furqaan pada tulisan kali ini. Allah s.w.t berfirman: “ Dan orang-orang yang ...
-
SOMBONG I. PENDAHULUAN Hati yang sakit adalah hati yang hidup namun mengandung penyakit,. Penyakit-penyakit hati yang...
-
ISLAM dalam memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan tidaklah asal. Itu berarti hukum yang dibuat tentulah memberikan manfaat yang ba...
-
Ditulis Oleh : Muhammad Rais Fadillah Sifat amanah merupakan pilar penting dalam tegaknya agama Islam, dan pilar ini pula ya...
-
ayangan televisi dinilai gagal memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang sehat dan bermanfaat. Banyak tayangan bermuatan kek...

0 komentar:
Posting Komentar